You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkot Metromini Patas
Angkot Metromini Patas .
photo doc - Beritajakarta.id

Dishub Nilai Sistem Setoran Angkutan Bikin Macet

Rencana penghapusan sistem setoran angkutan umum terus digodok Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Penghapusan sistem ini dinilai bisa menjadi solusi untuk menghilangkan kemacetan. Sebab, dengan sistem setoran selama ini, awak angkutan umum kerap ngetem dan menarik penumpang di sembarang tempat hingga menimbulkan persoalan kemacetan.

Rencana ini sudah disampaikan kepada Organda. Nanti coba dulu satu trayek yang ramai, tapi wilayahnya belum tahu di mana

Kepala Dishub DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengaku, telah berkomunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait wacana ini. "Rencana ini sudah disampaikan kepada Organda. Nanti coba dulu satu trayek yang ramai, tapi wilayahnya belum tahu di mana," kata Akbar, Selasa (10/6).

Menurut dia, selama setoran masih diberlakukan, maka arus lalulintas Jakarta masih macet. Sebab, sistem setoran itu menyebabkan angkot ngetem di pinggir jalan ibu kota. Untuk merealisasikan penghilangan sistem setoran itu memerlukan waktu lama. Pihaknya perlu membuat detail kebijakan itu bersama dengan operator bus. Kemudian juga pengkajian dari segi aspek hukumnya.

Kajian Sistem Pembayaran Angkutan Umum Libatkan Akademisi

Namun, Akbar menargetkan, dapat menyelesaikan detail kajian itu di akhir tahun ini. Dalam pengkajian ini, Dishub DKI melaksanakannya bersama PT Transjakarta. "Kita akan lakukan kajian agar cepat selesai dan bisa diterapkan untuk mengurangi kemacetan di ibu kota," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Organda DKI Jakarta, Safruhan mengatakan, pengusaha transportasi dan Organda menyetujui perubahan sistem pelayanan dan operasional angkutan umum, sepanjang demi kepentingan penumpang. Akan tetapi, hal itu perlu diperhatikan secara detail. Seperti standar pelayanan minimal (SPM), pendekatan kepada pengusaha swasta yang sudah lama menjadi operator, dan lainnya.

"Pengusaha itu terbiasa dengan cara lama. Kalau ada perubahan, pasti mereka membutuhkan cara agar bisa terbiasa. Program itu harus dibicarakan secara matang terlebih dahulu," jelas Safruhan.

Ia mengaku hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum berkoordinasi dengan rencana ini. Pihaknya justru mengetahui rencana ini dari media yang memberitakan mengenai rencana kebijakan tersebut. "Sampai sekarang, kami (Organda) belum diajak bicara," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16243 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3447 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1531 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1503 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik