You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Akhir Pekan Truk Dilarang Melintas di Jakarta
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Akhir Pekan Truk Dilarang Melintas di Jakarta

Mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat libur perayaan Paskah dan akhir pekan, seluruh truk dilarang melintasi jalan di Jakarta. Aturan tersebut efektif berlaku mulai Jumat (25/3) dini hari hingga Minggu (27/3).

Pemberlakuan ini hingga hari Minggu (27/3). Sebab, diprediksi akan terjadi kepadatan arus keluar masuk Jakarta

‎Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengaku sudah mensosialisasikan aturan tersebut. Pihaknya pun sudah menyurati seluruh pelaku usaha yang memiliki truk dan perusahaan pengangkutan.

"Pemberlakuan ini hingga hari Minggu (27/3). Sebab, diprediksi akan terjadi kepadatan arus keluar masuk Jakarta," ujarnya, Kamis (‎24/3).

Uji Coba Pengalihan Arus di Jl Rajawali Diperpanjang

Namun pelarangan tidak berlaku untuk truk BBM dan truk pengantar sembako. Petugas akan diatur disejumlah jalan dan pintu masuk tol untuk melakukan pengaturan dan penghalauan truk selain BBM dan Sembako.

"Jadi petugas dilapangan akan betul-betul memonitor. Kita lakukan pengaturan agar tidak terjadi kepadatan seperti liburan tahun baru yang lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3940 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1018 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye927 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye806 personBudhi Firmansyah Surapati