You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Akhir Pekan Truk Dilarang Melintas di Jakarta
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Akhir Pekan Truk Dilarang Melintas di Jakarta

Mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat libur perayaan Paskah dan akhir pekan, seluruh truk dilarang melintasi jalan di Jakarta. Aturan tersebut efektif berlaku mulai Jumat (25/3) dini hari hingga Minggu (27/3).

Pemberlakuan ini hingga hari Minggu (27/3). Sebab, diprediksi akan terjadi kepadatan arus keluar masuk Jakarta

‎Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengaku sudah mensosialisasikan aturan tersebut. Pihaknya pun sudah menyurati seluruh pelaku usaha yang memiliki truk dan perusahaan pengangkutan.

"Pemberlakuan ini hingga hari Minggu (27/3). Sebab, diprediksi akan terjadi kepadatan arus keluar masuk Jakarta," ujarnya, Kamis (‎24/3).

Uji Coba Pengalihan Arus di Jl Rajawali Diperpanjang

Namun pelarangan tidak berlaku untuk truk BBM dan truk pengantar sembako. Petugas akan diatur disejumlah jalan dan pintu masuk tol untuk melakukan pengaturan dan penghalauan truk selain BBM dan Sembako.

"Jadi petugas dilapangan akan betul-betul memonitor. Kita lakukan pengaturan agar tidak terjadi kepadatan seperti liburan tahun baru yang lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4598 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1455 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1341 personFolmer
  4. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1037 personFakhrizal Fakhri
  5. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye864 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik