You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Sodetan Terkendala Gugatan Lahan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pembangunan Sodetan Terkendala Gugatan Lahan

Pembangunan sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT) dipastikan molor. Sebab, hingga kini masih ada gugatan warga terhadap lahan yang dijadikan lokasi pembangunan.

Pasti molor (pembangunannya), kalau nunggu orang gugat menggugat, di PTUN lama

"Pasti molor (pembangunannya). Kalau nunggu orang gugat menggugat, di PTUN lama," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/3).

Menurut Basuki, seharusnya pembangunan tidak boleh terhenti. Sebab, sodetan tersebut berguna bagi masyarakat untuk mengurangi banjir. Pembayaran lahan pun bisa dititipkan melalui pengadilan atau kosinyasi.

Jokowi Resmi Lanjutkan Proyek Sodetan Ciliwung - KBT

"Kalau nunggu gugat cape," ujarnya.

Namun, pemerintah pusat, tetap mengikuti proses gugatan tersebut sehingga pembangunan dihentikan sementara. Basuki juga sudah menyarankan agar warga direlokasi ke rumah susun (rusun). Hal itu agar warga pindah ke tempat yang lebih baik.

Sebagai pengganti, Basuki akan tetap membuka pintu air yang mengarah ke Sungai Ciliwung lama. Sehingga aliran Sungai Ciliwung tidak hanya terpusat di Kanal Banjir Timur (KBT) saja.

"Ya nunggu saja, tapi Ciliwung Lama saya suruh buka terus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1154 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1141 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye870 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye827 personBudhi Firmansyah Surapati