You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Saluran Air Jl Raya Pegangsaan Dua Dinormalisasi
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Saluran Air Jl Raya Pegangsaan Dua Dinormalisasi

Saluran air di sepanjang Jalan Pegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara dibersihkan. Sebab sedimentasi membuat debit air yang bisa ditampung berkurang. 

Akibat kondisi itu, saat hujan turun air pada dua sisi saluran dengan cepat meluap dan
mengenangi jalan tersebut minimal setinggi 5-15 sentimeter

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, normalisasi dua sisi saluran air sepanjang jalan tersebut yang dilakukan PHL Sudin Tata Air Kecamatan Kelapa Gading yang berjumlah sekitar 15 orang. Beberapa titik lumpurnya ada yang sudah padat hingga menutup rapat saluran dan ditumbuhi rumput.

"Akibat kondisi itu, saat hujan turun air pada dua sisi saluran dengan cepat meluap dan mengenangi jalan tersebut minimal setinggi 5-15 sentimeter," ujar Ahmad, Sabtu (26/3).

Tali Air di Jl TB Simatupang Dibersihkan

Saluran air tersebut memiliki panjang lebih lebih dari satu kilometer dan lebar hampir satu meter. Lumpurnya dikeruk hingga dasar saluran dengan cara manual menggunakan cangkul yang selanjutnya dimasukkan ke dalam karung.

"Pengerukan dilakukan bertahap. Saat ini mengerukan dilakukan pada KM 13 sepanjang 300 meter. Hasilnya ribuan karung lumpur telah diangkut petugas dari dua sisi saluran tersebut," tandas Ahmad.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12595 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1392 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1387 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1334 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1040 personBudhi Firmansyah Surapati