You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP Taman Monas Kewalahan Atasi PKL
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kepala UPT Monas Pecat Lima Satpam

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Taman Monas, Firdaus Rasyid, mengaku kesulitan menertibkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan wisata Monas karena banyaknya oknum yang mencari keuntungan di tempat wisata termurah di ibu kota tersebut.

Saya sudah pecat lima orang satpam. Namun, kondisi di lapangan memang sangat sulit

Buktinya, dia telah memecat lima orang satpam Monas karena kedapatan menyediakan lahan parkir di dalam area Monas, yang seharusnya steril dari kendaraan. "Saya sudah pecat lima orang satpam. Namun kondisi di lapangan memang sangat sulit," katanya, Rabu (11/6).

Bahkan dirinya pernah ditawari oknum PKL sebesar Rp 100 juta per bulan asal diizinkan berjualan di dalam area Monas. "Tawaran itu langsung saya tolak," ujarnya.

PKL Monas Akan Direlokasi ke Ruang Bawah Tanah

 

Dirinya merasa kewalahan dengan oknum ingin mencari keuntungan di Monas. Sebab seringkali oknum tersebut jabatannya lebih tinggi dibanding dirinya. "Kalau oknum yang lebih tinggi dari jabatan saya yang bermain, ya saya tidak bisa bertindak," ucapnya.

Meski demikian, kata Firdaus, pihaknya akan terus menertibkan PKL dan parkir liar sesuai dengan arahan dari Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Dalam melakukan penertiban, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta. "Kita akan terus tertibkan," tegasnya.

Sebelumnya, Basuki mengaku kesal dan ingin memecat Firdaus lantaran tidak dapat mengatasi banyaknya permasalahan di kawasan Monas. Seperti personel Satpol PP dan satpam Monas yang mengizinkan mobil dan motor parkir di dalam area Monas. Padahal lokasi parkir Monas hanya berada di Lapangan IRTI. Oknum satpam Monas itu pun menarik tarif Rp 3500-5000 tiap kendaraan.

Selain itu, maraknya PKL yang berdagang di dalam area Monas juga menjadi penyebab kekesalan mantan Bupati Belitung Timur itu kepada Kepala UPT Taman Monas. Sebab, berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pedagang tidak boleh berdagang di badan jalan, trotoar, maupun taman.

"Sejak zaman Bang Yos PKL sudah direlokasi di IRTI, tapi kenapa sekarang jumlahnya tambah banyak lagi," tegas Basuki, saat membuka Pekan Rakyat Jakarta (PRJ) Monas, kemarin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1253 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer