You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Tanah Abang
photo Doc - Beritajakarta.id

PKL Tanah Abang Terancam Denda Puluhan Juta

Menjelang bulan suci Ramadhan, kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali dipenuhi pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di jalan. Tidak hanya itu, parkir liar juga kembali bermunculan di pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut.  Maraknya PKL yang berjualan di jalan dan parkir liar berdampak lalu lintas di kawasan itu selalu macet. Kemacetan yang terjadi pun berimbas di ruas jalan lainnya, seperti Cideng Barat, Jl Cideng Timur, Jl Jatibaru, hingga Jl Kebon Sirih.

Hakim sekarang dengan kasus tipiring hanya beri denda Rp 100 ribu. Kita inginnya bisa Rp 20 juta atau dihitung per item Rp 100 ribu dari barang dagangannya yang kita sita

Pemandangan tersebut sontak membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama geram. Untuk membuat efek jera agar PKL tidak lagi berjualan di jalan, mantan anggota Komisi II DPR itu, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili para PKL yang terjaring penertiban, untuk menjatuhkan vonis denda seberat-beratnya.

"Hakim sekarang dengan kasus tipiring hanya beri denda Rp 100 ribu. Kita inginnya bisa Rp 20 juta atau dihitung per item Rp 100 ribu dari barang dagangannya yang kita sita," ujar Basuki disela sidak di Kantor Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).

PKL Kuasai Pedestrian di Jl Tubagus Angke

Bukan hanya itu, Basuki juga akan melakukan tindakan tegas kepada PKL maupun yang menyewakan lapak. Mereka akan ditangkap atas pelanggaran yang dilakukan. "Kita akan tangkap, juga yang menyewakan. Dan akan kita kejar juga pajaknya, nanti ada operasi besar-besaran," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.

Selain Pasar Tanah Abang, Basuki juga ingin merapikan kawasan Monas dari para PKL. Seluruh PKL yang berdagang tidak pada tempatnya akan ditertibkan. "Monas juga kita bersihkan, PKL yang di trotoar dan taman kita batasi," ucapnya.

Namun bagitu, lanjut Basuki, akan ada penataan tempat untuk para PKL yang ditertibkan. Dan para PKL diwajibkan untuk membuka rekening di Bank DKI untuk pembayaran retribusi. "Mereka harus buka rekening di Bank DKI, jadi langsung bayar melalui situ. Tidak lagi bayar ke preman," tukasnya.

Langkah ini, imbuh Basuki, memiliki manfaat ganda. Tidak hanya dapat menata PKL lebih baik, pendapatan daerah sudah pasti akan meningkat. "Pendapatan meningkat. Bisa dialokasikan juga untuk TKD (tunjangan kinerja daerah) petugas pelayanan, agar nanti take home pay mencapai Rp 12,5 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2907 personAnita Karyati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye2256 personNurito
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1702 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1685 personNurito
  5. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1672 personDessy Suciati