You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kandang Unggas Di Asrama Damkar Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Kandang Unggas di Asrama Damkar Ditertibkan

Dinas P‎enanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta menertibkan kandang unggas yang ada di lingkungan asrama pemadam kebakaran wilayah Jakarta Utara.

Tindakan awal kita data penghuni asrama yang mempunyai unggas baik ayam ataupun burung

Penertiban kandang unggas dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus flu burung yang tengah mewabah sejumlah wilayah beberapa pekan belakangan.

Dinas PKP Beri Penghargaan SKKL dan Kasie Sektor

Kepala Suku Dinas PKP Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, kegiatan ini digelar sesuai intruksi Kepala Dinas Nomor 09 Tahun 2016 tentang Tata Tertib Penghuni Rumah Dinas (asrama / rusun) di Lingkungan Dinas.

‎"Tindakan awal kita data penghuni asrama yang mempunyai unggas baik ayam ataupun burung. Setelah itu seluruh kandangnya kita bakar di lokasi," katanya, Minggu (27/3).

Ia menuturkan, dalam kegiatan ini unggas peliharaan di lingkungan asrama dilakukan pemindahan, dijual hingga dipotong. Sweeping unggas sendiri akan terus digelar bersama pengurus RT dan RW di lingkungan sekitar asrama.

"Diharapkan dengan kegiatan ini, wabah flu burung yang ditakutkan tidak terjadi di wilayah Jakarta Utara. Khususnya di lingkungan asrama pemadam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1730 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik