You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masih Ada Oknum Dinsos Terima Setoran PMKS
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Masih Ada Oknum Dinsos Terima Setoran PMKS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, masih ada petugas lapangan yang meminta setoran kepada penyandang masalah sosial (PMKS) ketika tertangkap tangan. Bahkan, sejumlah PMKS ini juga kerap memberikan uang kepada petugas agar bisa keluar dari panti sosial.

Kadang-kadang oknum sudah tangkap, dia setor uang, balikin lagi lho

"Kadang-kadang oknum sudah tangkap, dia setor uang, balikin lagi lho. Kita taruh dia numpang. Malah kita kasih kosan buat dia. Jadi siang-siang dia boleh minta izin keluar, bayar duit keluar," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/3).

Oleh sebab itu, Ia meminta agar masyarakat juga aktif melaporkan sejumlah masalah PMKS dan oknumnya di aplikasi Qlue. Basuki menambahkan, bukti itu akan digunakannya untuk memecat pegawai yang masih meminta setoran.

7 PMKS Terjaring Operasi di Jakbar

Ia juga mengingatkan, seharusnya warga Jakarta juga tidak memberikan uang kepada PMKS di jalan. Diakui Basuki, penerapan aturan itu sudah ada dalam Peraturan Daeran (Perda) DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Dalam pasal 40 menyebutkan, setiap orang atau badan dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang, pengemis dan pengelap mobil.

Dalam Perda itu, disebutkan sanksi hukuman yang diterima pemberi uang adalah maksimal 60 hari kurungan penjara dan dan denda sejumlah Rp 20 juta. Namun, untuk penegakkan sanksi itu cukup sulit.

"Kalau denda orang maksimum sekian. Kalau maksimum sekian itu saya nggak bisa tetapkan lho. Harus pakai putusan hakim. Hakim putusinnya murah. Jadi susah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1161 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye948 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati