You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ayahanda Marshanda Masih Mendekam di Panti Sosial Ceger
photo Nurito - Beritajakarta.id

SOP Pembinaan PMKS di Panti Sampai 21 Hari

Pembinaan yang dilakukan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) minimal 21 hari. Namun jika ada keluarga yang menjamin, bisa dikeluarkan sebelum batas waktunya.

Biasanya pembinaan di sini selama 21 hari

Kepala Satuan Pembinaan Panti PSBI 2, Danil mengatakan, biasanya PMKS yang terjaring razia dilakukan pembinaan selama 21 hari.

"Namun jika ada pihak keluarga yang bertanggungjawab maka bisa saja diambil," ujarnya, Senin (28/3).

DKI Kaji Hapus 3 in 1 untuk Kurangi Eksploitasi Anak

Menurut Danil,  di PSBI 2 ini terdapat sekitar 400 PMKS. Padahal kapasitas panti tersebut hanya sekitar 350 orang. Karenanya jika sudah melebihi kapasitas, penghuni panti ini dipindah ke panti lain. Seperti Panti Jompo, Panti Laras, Panti Balaraja, Tangerang. 

"Di sini setiap kamar dihuni oleh sekitar 10-15 PMKS," ucapnya.

Sementara terkait penjangkauan Sudin Sosial Jakarta Selatan yang mendapati PMKS bernama Irwan Yusuf (49) yang mengaku sebagai ayah artis Marshanda, Danil mengaku tetap memperlakukan sama.

"Yusuf masih berada di dalam panti, bersama penghuni lainnya. Biasanya pembinaan di sini selama 21 hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28024 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1726 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1498 personTiyo Surya Sakti
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1293 personNurito
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing