You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jual Narkoba, Karyawan Catering Dibekuk Polisi
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Jadi Bandar Narkoba, Karyawan Katering Diringkus Polisi

Jajaran Polsek Pancoran meringkus seorang karyawan katering yang menjadi bandar narkoba di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Apabila digunakan bisa untuk 100 sampai 150 orang ini, selain sebagai kurir, tersangka sebagai penjual juga

Penangkapan tersangka pria berinisial SF (48) ini merupakan pengembangan atas penangkapan seorang bandar narkoba berinisial MN oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

"Kita lakukan pengintaian terhadap inisial SF yang bekerja sebagai karyawan katering setelah sebelumnya pernah ditangkap bandar narkoba inisial MN," ujar Kompol Aswin, Kapolsek Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (28/3).

Pemberantasan Narkoba Perlu Sinergitas Tiga Pilar

Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa alat bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 20 gram dengan nilai Rp 30 juta beserta satu buah timbangan elektrik.

"Selain sebagai kurir, tersangka sebagai penjual juga," ucap Aswin.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2247 personDessy Suciati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1090 personFakhrizal Fakhri
  3. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye882 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 900 Anak Meriahkan Peringatan Hardiknas di Jakut

    access_time15-05-2025 remove_red_eye723 personAnita Karyati
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye715 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik