You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar di CNI Kembangan Direlokasi
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Parkir Liar di CNI Puri Kembangan Direlokasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan memindahkan lahan parkir kendaraan bermotor di kawasan CNI Puri Kembangan, Kembangan Selatan.

Ada empat lokasi berdekatan di RT 02 dan RT 03 RW 02 Kembangan Selatan

Rencananya parkir liar yang baru saja ditertibkan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat tersebut direlokasi ke empat lahan kosong milik warga sekitar.

"Ada empat lokasi berdekatan di RT 02 dan RT 03 RW 02 Kembangan Selatan. Aksesnya dari Jalan Kembang Kerep Gang Musollah," ujar Agus Ramdani, Camat Kembangan, Senin (28/3).

Parkir Liar di CNI Puri Kembangan Dikeluhkan

Dikatakan Agus, warga pemilik lahan kosong di wlayah tersebut telah bersedia lahannya dijadikan tempat parkir kendaraan karyawan yang bekerja di kawasan CNI Puri Kembangan. Empat lahan kosong milik warga tersebut diperkirakan dapat menampung kurang lebih 1.500 unit sepeda motor.

"Jadi, mulai besok kita akan siagakan petugas Satpol PP untuk mengarahkan pemilik kendaraan agar memarkirkan kendaraannya di areal yang sudah disiapkan," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Kembangan Selatan, Matrullah menambahkan, pengelolaan parkir di lahan milik warga akan dikelola bersama antara pemilik, pengurus RW dan UPT Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.

"Jadi, nanti tenaga pengelola parkir direkrut dari masyarakat sekitar. Sedangkan besaran tarif parkir akan mengacu pada peraturan gubernur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1643 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1542 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1444 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1338 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik