You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pungutan Parkir Liar di Kota Indah Diambil Alih UP Perparkiran
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pengelolaan Parkir Pertokoan Kota Indah Diambil Alih

Mulai hari ini, parkir kendaraan bermotor yang masuk ke dalam kawasan Kota Indah dikelola oleh UP Perparkiran

Pengelolaan parkir kendaraan bermotor di kawasan pertokoan Kota Indah, Jl Pangeran Jayakarta, Pinangsia, Taman Sari, diambil alih UP Perpakiran Jakarta Barat. Pengambil alihan dilakukan menindaklanjuti adanya pungutan liar di luar tarif resmi yang ditetapkan oleh UP Perparkiran.

"Mulai hari ini, parkir kendaraan bermotor yang masuk ke dalam kawasan Kota Indah dikelola oleh UP Perparkiran. Saya minta ketua RT dan RW memonitoring untuk penataan parkir di sini," ujar Paris Limbong, Camat Taman Sari, Senin (28/3).

DKI Intensifkan Razia Parkir Liar

Menurutnya, pengelolaan parkir kawasan Kota Indah selama puluhan tahun semrawut. Dua karcis parkir beredar, namun satu karcis di antaranya ilegal alias tidak terdaftar sebagai wajib pajak (WP) parkir.  

"Kami selaku aparatur tidak bisa membiarkan kondisi ini. Tidak boleh ada lagi parkir yang dikelola perorangan tanpa izin dari Pemprov DKI," tegasnya.

Sementara Ketua RW 02 Pinangsia, Hartono Prawira mendukung langkah tegas pembenahan parkir di kawasan Kota Indah. Namun dirinya berharap orang-orang yang selama ini mengelola tetap dilibatkan.

"Tapi tolong, pengelolaan parkir di sini tidak diberikan pada swasta selaku pihak ketiga. Orang - orang selama ini mengelola juga diikutsertakan sehingga tidak muncul konflik sosial," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1535 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye903 personAnita Karyati