You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pungutan Parkir Liar di Kota Indah Diambil Alih UP Perparkiran
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pengelolaan Parkir Pertokoan Kota Indah Diambil Alih

Mulai hari ini, parkir kendaraan bermotor yang masuk ke dalam kawasan Kota Indah dikelola oleh UP Perparkiran

Pengelolaan parkir kendaraan bermotor di kawasan pertokoan Kota Indah, Jl Pangeran Jayakarta, Pinangsia, Taman Sari, diambil alih UP Perpakiran Jakarta Barat. Pengambil alihan dilakukan menindaklanjuti adanya pungutan liar di luar tarif resmi yang ditetapkan oleh UP Perparkiran.

"Mulai hari ini, parkir kendaraan bermotor yang masuk ke dalam kawasan Kota Indah dikelola oleh UP Perparkiran. Saya minta ketua RT dan RW memonitoring untuk penataan parkir di sini," ujar Paris Limbong, Camat Taman Sari, Senin (28/3).

DKI Intensifkan Razia Parkir Liar

Menurutnya, pengelolaan parkir kawasan Kota Indah selama puluhan tahun semrawut. Dua karcis parkir beredar, namun satu karcis di antaranya ilegal alias tidak terdaftar sebagai wajib pajak (WP) parkir.  

"Kami selaku aparatur tidak bisa membiarkan kondisi ini. Tidak boleh ada lagi parkir yang dikelola perorangan tanpa izin dari Pemprov DKI," tegasnya.

Sementara Ketua RW 02 Pinangsia, Hartono Prawira mendukung langkah tegas pembenahan parkir di kawasan Kota Indah. Namun dirinya berharap orang-orang yang selama ini mengelola tetap dilibatkan.

"Tapi tolong, pengelolaan parkir di sini tidak diberikan pada swasta selaku pihak ketiga. Orang - orang selama ini mengelola juga diikutsertakan sehingga tidak muncul konflik sosial," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11278 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye10293 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6753 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3607 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1697 personFolmer