You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pungutan Parkir Liar di Kota Indah Diambil Alih UP Perparkiran
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pengelolaan Parkir Pertokoan Kota Indah Diambil Alih

Mulai hari ini, parkir kendaraan bermotor yang masuk ke dalam kawasan Kota Indah dikelola oleh UP Perparkiran

Pengelolaan parkir kendaraan bermotor di kawasan pertokoan Kota Indah, Jl Pangeran Jayakarta, Pinangsia, Taman Sari, diambil alih UP Perpakiran Jakarta Barat. Pengambil alihan dilakukan menindaklanjuti adanya pungutan liar di luar tarif resmi yang ditetapkan oleh UP Perparkiran.

"Mulai hari ini, parkir kendaraan bermotor yang masuk ke dalam kawasan Kota Indah dikelola oleh UP Perparkiran. Saya minta ketua RT dan RW memonitoring untuk penataan parkir di sini," ujar Paris Limbong, Camat Taman Sari, Senin (28/3).

DKI Intensifkan Razia Parkir Liar

Menurutnya, pengelolaan parkir kawasan Kota Indah selama puluhan tahun semrawut. Dua karcis parkir beredar, namun satu karcis di antaranya ilegal alias tidak terdaftar sebagai wajib pajak (WP) parkir.  

"Kami selaku aparatur tidak bisa membiarkan kondisi ini. Tidak boleh ada lagi parkir yang dikelola perorangan tanpa izin dari Pemprov DKI," tegasnya.

Sementara Ketua RW 02 Pinangsia, Hartono Prawira mendukung langkah tegas pembenahan parkir di kawasan Kota Indah. Namun dirinya berharap orang-orang yang selama ini mengelola tetap dilibatkan.

"Tapi tolong, pengelolaan parkir di sini tidak diberikan pada swasta selaku pihak ketiga. Orang - orang selama ini mengelola juga diikutsertakan sehingga tidak muncul konflik sosial," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22722 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1824 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1170 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1097 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye890 personFakhrizal Fakhri