You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Revitalisasi Kawasan Wisata Bahari Tidak Sentuh Masjid Luar Batang dan Makam
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Hanya akan Menata Kawasan Wisata Bahari

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama memastikan tidak akan membongkar bangunan masjid maupun makam keramat di kawasan Luar Batang dalam proyek penataan kawasan Wisata Bahari.

Saya tegaskan kalau Pemprov DKI tidak akan bongkar Masjid Luar Batang dan makam keramat

Kawasan tersebut sebaliknya justru akan dipercantik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan menambah lampu penerangan dan memasang sheetpile.

"Saya tegaskan kalau Pemprov DKI tidak akan bongkar Masjid Luar Batang dan makam keramat. Kita hanya bongkar bangunan yang berdiri di atas air di sekitar kawasan itu," ujar Basuki, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (29/3).

Biaya Revitalisasi Kota Tua Dari Kewajiban Pengembang

Ia mengatakan, bangunan yang nantinya ditertibkan kebanyakan berada di wilayah RW 04, Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara.

"Jadi revitalisasi kawasan Wisata Bahari itu di RW 04, Kelurahan Penjaringan, bukan kawasan Luar Batang," tegasnya.

Basuki menjelaskan, setelah bangunan tersebut ditertibkan, Pemprov DKI Jakarta akan membangun sheetpile dengan trase sekitar 16 meter. Warga yang di kawasan tersebut nantinya disiapkan tempat tinggal di rumah susun (rusun) milik DKI.

"Saya justru perintahkan agar masjid dan areal Luar Batang ditambah lampu penerangan biar jadi lebih terang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati