You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA CBU Bisa Redam Tawuran Warga
photo Nurito - Beritajakarta.id

RPTRA CBU Diharap Cegah Tawuran Warga

Kehadiran Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cipinang Besar Utara (CBU), Jatinegara, Jakarta Timur, diharapkan dapat meredam aksi tawuran warga. Selama ini kawasan CBU menjadi salah satu daerah rawan tawuran.

RPTRA ini diharapkan menyelesaikan kasus tawuran di CBU. Karena banyak fasilitas yang dimanfaatkan warga di sini

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, keberadaan RPTRA ini diharapkan dimanfaatkan untuk ajang silaturahmi. Mereka yang sering tawuran dapat menjalin komunikasi dan menggunakan fasilitas yang ada bersama-sama. Apalagi RPTRA yang terletak di RT 06/14 ini memiliki banyak fasilitas bagi warga.

"RPTRA ini diharapkan menyelesaikan kasus tawuran di CBU. Karena banyak fasilitas yang dimanfaatkan warga di sini," kata Bambang, Rabu (30/3).

9 RPTRA akan Dibangun di Tanjung Priok

Sementara, Ratna (35) warga RT 07/13  di CBU berharap, remaja di lingkungannya dapat memanfaatkan lapangan futsal yang ada.

"Kami berharap RPTRA juga bisa meredam tawuran warga. Daripada tawuran sampai luka-luka, ya mending main futsal saja di sini," tandasnya.

Ia khawatir generasi berikutnya akan tertular kekerasan jika tawuran masih terjadi. Terlebih daerah padat penduduk ini, banyak anak-anak remaja maupun usia sekolah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12200 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1365 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati