You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 71 Pedagang Rumahan Mendaftar di Posko Tiga Pilar Pasar Ikan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

71 Warga Kawasan Pasar Ikan Daftar Relokasi Usaha

Penataan kawasan Pasar Ikan, akan merelokasi warga RW 04, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, ke sejumlah rumah susun (Rusun). Tidak hanya mempersiapkan hunian bagi warga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyediakan tempat usaha ke Lokasi Binaan (Lokbin) yang dekat dengan rusun.

Hingga saat ini sudah sebanyak 71 warga yang mendaftar

Staf Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Joko W mengatakan, tempat usaha disediakan bagi warga kawasan Pasar Ikan yang berniat direlokasi. Bagi mereka disediakan tempat usaha di sekitar rusun relokasi, seperti, yang direlokasi ke Rusun Marunda, Cilincing, akan disiapkan tempat usaha di Lokbin Rorotan.

"Kalau dia ke Rusun Permai, maka usahanya akan ditempatkan ke Lokbin Permai 103. Hingga saat ini sudah sebanyak 71 warga yang mendaftar," ujarnya, Kamis (31/3).

254 Pedagang Pasar Ikan akan Direlokasi

Ke-71 warga yang mendaftar tersebut memiliki usaha rumahan seperti warung makan, minuman, konveksi dan lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1175 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1151 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye918 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye839 personBudhi Firmansyah Surapati