You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 71 Pedagang Rumahan Mendaftar di Posko Tiga Pilar Pasar Ikan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

71 Warga Kawasan Pasar Ikan Daftar Relokasi Usaha

Penataan kawasan Pasar Ikan, akan merelokasi warga RW 04, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, ke sejumlah rumah susun (Rusun). Tidak hanya mempersiapkan hunian bagi warga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyediakan tempat usaha ke Lokasi Binaan (Lokbin) yang dekat dengan rusun.

Hingga saat ini sudah sebanyak 71 warga yang mendaftar

Staf Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Joko W mengatakan, tempat usaha disediakan bagi warga kawasan Pasar Ikan yang berniat direlokasi. Bagi mereka disediakan tempat usaha di sekitar rusun relokasi, seperti, yang direlokasi ke Rusun Marunda, Cilincing, akan disiapkan tempat usaha di Lokbin Rorotan.

"Kalau dia ke Rusun Permai, maka usahanya akan ditempatkan ke Lokbin Permai 103. Hingga saat ini sudah sebanyak 71 warga yang mendaftar," ujarnya, Kamis (31/3).

254 Pedagang Pasar Ikan akan Direlokasi

Ke-71 warga yang mendaftar tersebut memiliki usaha rumahan seperti warung makan, minuman, konveksi dan lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6332 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3835 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3132 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer