You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Unit Tong Sampah Pilah Disebar di RPTRA NKRI
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

RPTRA NKRI Dilengkapi 5 Tong Sampah Pilah

Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara menyediakan lima unit tong sampah pilah di  Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) NKRI di lingkungan RW 12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. Keberadaan tong sampah di areal RPTRA tersebut diharapkan dapat membuat warga maupun pengunjung lebih tertib membuang sampah sesuai tempatnya.

Tong sampah pilah sekaligus juga untuk mengedukasi warga agar membuang sampah sesuai jenisnya

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, lima unit tong sampah pilah yang ditempatkan di RPTRA NKRI terdiri dari tiga unit tong sampah berwarna hijau dan dua unit berwarna merah dan kuning. Rencananya RPTRA ini akan diresmikan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama pada hari ini.

"Satu unit tempat sampah pilah ada tiga tong sampah. Jadi total tong sampah di RPTRA ada 15 unit," katanyanya, Jumat (1/4).

Taman Agrowisata Cilangkap Kekurangan Tong Sampah

Menurut Slamet, tong sampah di areal RPTRA ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat membuang sampah. Kehadiran lima unit tong sampah pilah itu diharapkan bisa membuat kebersihan di RTRA tetap terjaga.

"Tong sampah pilah sekaligus juga untuk mengedukasi warga agar membuang sampah sesuai jenisnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4410 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1316 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1273 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1226 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik