You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembayaran Lahan untuk Waduk Capai Rp 45 Miliar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembayaran Lahan untuk Waduk Capai Rp 45 Miliar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan dana Rp 45 miliar untuk pembebasan lahan yang akan dijadikan waduk. Sementara untuk tahun ini Pemprov DKI menganggarkan Rp 660 miliar untuk pembebasan lahan program tersebut.

Kita akan kejar semua tahun ini semuanya bisa dibebaskan, karena ini kan untuk mengatasi banjir

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, pembebasan lahan tersebut berada di 21 lokasi se-DKI Jakarta. Saat ini sebagian besar sudah terus dilakukan progres pengerukan.

"Kita akan kejar semua tahun ini semuanya bisa dibebaskan, karena ini kan untuk mengatasi banjir," ujarnya, Jumat (1/4).

Lumpur di Waduk Oasis Mulai Dikeruk

Ditambahkan Teguh, proses pembebasan lahan memang tidak dapat dengan cepat dilakukan. Sebab seluruh dokumen harus dilakukan validasi terlebih dahulu. Selain itu pihaknya juga terus melakukan sosialisasi pembebasan lahan tersebut kepada masyarakat.

"Kita optimistis tahun ini semua bisa selesai, pembangunan waduk juga selain untuk salah satu cara penanggulan banjir kita kedepannya juga mau buat untuk sarana wisata dan hiburan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7995 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6811 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1786 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1553 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1471 personFakhrizal Fakhri