You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PPSU Cawang Bersihkan Lumpur Sisa Banjir
photo Nurito - Beritajakarta.id

PPSU Cawang Bersihkan Lumpur Sisa Banjir

Puluhan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, dikerahkan ke lokasi bekas banjir. Mereka membersihkan sampah dan lumpur di sejumlah lokasi yang pada Sabtu (2/4) pagi tergenang banjir kiriman dari Bogor, Jawa Barat.

Ada 30 PPSU kita kerahkan. Karena sampah dan lumpur sangat banyak, kita lanjutkan penanganannya hari Minggu besok

Salah satu lokasi yang dibersihkan adalah di RW 02 Cawang. Yakni di RT 10 dan 11 ada sekitar sembilan PPSU yang membersihkan sampah dan lumpur sisa banjir. Mereka menggunakan peralatan sederhana seperti cangkul, sapu lidi, garpu, pengki, ember dan peralatan lainnya. Jalan lingkungan disiram dan dibersihkan menggunakan sapu lidi dan sikat.

Lurah Cawang, Haerudin mengatakan, ada sekitar 30 PPSU dikerahkan untuk penanganan pasca banjir. Mereka membersihkan lumpur sisa banjir di RW 02, 03, 05 dan 08.

Warga Pengungsi Kembali ke Rumah

Namun mereka bekerja hingga pukul 14.00. Rencananya mereka ditugaskan kembali pada hari Minggu (3/4) untuk membersihkan sampah dan lumpur sisa banjir.

"Ada 30 PPSU kita kerahkan. Karena sampah dan lumpur sangat banyak, kita lanjutkan penanganannya hari Minggu besok. Sekalian kerja bakti bareng warga," tandas Haerudin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati