You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
203 Sekolah di Ibukota Jadi Penyelenggara UNBK
photo Doc - Beritajakarta.id

203 Sekolah di DKI Gelar UNBK

Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2016 untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Ibukota akan berlangsung, Senin (4/4‎). Ada dua jenis UN yang akan berlangsung, yaitu UN berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) dan Berbasis Komputer (UNBK).

Yakin persiapan maksimal. Itu kalau dilihat dari sekolah penyelenggara berbasis komputer setiap tahun bertambah

Untuk UNBK, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI memastikan berlansung tanpa kendala. 

Wakil Kepala Disdik DKI, Bowo Irianto mengatakan, UNBK di sekolah DKI setiap tahunnya bertambah.

10 Madrasah Aliyah Ibukota Jadi Penyelenggara UNBK (Gabung)

"‎Yakin persiapan maksimal. Itu kalau dilihat dari sekolah penyelenggara berbasis komputer setiap tahun bertambah. Jadi kita yakin penyelenggara siap," katanya, Minggu (3/4).

Penambahan itu kata Bowo terjadi lantaran kemampuan sekolah setiap tahun meningkat. Tahun ajaran 2014/2015, sekolah yang sanggup menyelenggarakan UNBK untuk SMA hanya tiga sekolah. Namun pada tahun 2015/2016, meningkat menjadi 203 sekolah yang mampu menyelenggarakan UNBK itu.

"Tahun ini naiknya drastis. Sekitar 40 persen," tandasnya.‎

Dari 203 sekolah, jumlah Madrasah Aliyah (MA) Ibukota yang menjadi penyelenggara UNBK sebanyak 10 sekolah. Hal berbeda diperlihatkan pada tahun ajaran 2014/2015. Pada tahun itu dari total 93 MA tidak mengikuti UNKB.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11360 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati