You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 PMKS Terjaring Razia di Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

12 PMKS Terjaring Razia di Jaktim

Sebanyak 12 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) berhasil terjaring razia, Senin (4/4).  Razia yang digelar oleh 20 petugas  Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Jakarta Timur ini digelar di sejumlah lokasi di kawasan Pasarebo, Kramat Jati dan Ciracas pada, Senin (4/4) dinihari.

Seluruh PMKS yang terjaring tadi malam diserahkan ke panti PSBI BD 2 Cipayung untuk dilakukan pendataan dan assement lebih lanjut oleh pihak panti

Kurniawan, petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Timur mengatakan, 12 PMKS yang terjaring razia itu terdiri dari pengamen dewasa tujuh orang, pengamen anak-anak dua orang, pengemis dewasa satu orang. Kemudian satu orang gelandangan yang mengandung 4 bulan dan bersama anaknya berusia 2 tahun.

"Seluruh PMKS yang terjaring tadi malam diserahkan ke panti PSBI BD 2 Cipayung untuk dilakukan pendataan dan assement lebih lanjut oleh pihak panti," ujar Kurniawan.

Januari-Maret, 899 PMKS Terjaring di Jakpus

Menurutnya, lokasi penaringan ke 12 PMK itu dilakukan di lokasi berbeda. Seperti kawasan pertigaan Rindam Jaya di Jalan TB Simatupang, perempatan Pasar Rebo, pertigaan Mal Cijantung, pertigaan Hek. Selain itu exit Tol Jagorawi di pertigaan Garuda dan TMII, exit Tol Ciilitan/Cawang dan exit Tol Halim Perdanakusuma.

Razia dilakukan malam hingga dinihari. Sebab belakangan ini para PMKS justeru beredar pada saat malam dan dinihari. Hal ini sesuai dengan banyaknya laporan dari masyarakat. Makanya pihaknya melakukan penjangkauan atas intruksi Kasudin Sosial Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1647 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1622 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1521 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1318 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

781
Hari
15
Jam
05
Menit
13
Detik