You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan di Pulau C Belum Kantongi Izin
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bangunan di Pulau C Belum Kantongi Izin

Bangunan yang berada di pulau C yang tengah direklamasi masih belum memiliki izin. Saat ini ‎Dinas Penataan Kota DKI Jakarta sudah melayangkan surat pemberitahuan hingga surat penyegelan di lokasi tersebut.

Kita sudah minta dihentikan dulu pendirian bangunan disana sampai mengikuti perizinan

"Kita sudah minta dihentikan dulu pendirian bangunan di sana sampai mengikuti perizinan," ujar Iswandi, Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Senin (4/4).

Basuki Dukung Proses Hukum yang Dilakukan KPK

Pihaknya sendiri mengaku belum tahu pasti berapa banyak bangunan yang sedang didirikan di lokasi tersebut. ‎Namun untuk sementara prosesnya diminta dihentikan terlebih dahulu.

"Kalau kedepannya masih dibangun tapi tanpa izin maka pasti akan ditertibkan, begitu juga kalau tidak sesuai zonasi," katanya.

Saat ini, lanjut Iswandi, sudah ada delapan pulau yang telah mendapat izin reklamasi antara lain pulau C, D, E, F, G, H, I dan pulau K. ‎Nantinya total akan ada 18 pulau yang akan dibangun di kawasan utara Jakarta tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1026 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye801 personFakhrizal Fakhri