You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan di Pulau C Belum Kantongi Izin
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bangunan di Pulau C Belum Kantongi Izin

Bangunan yang berada di pulau C yang tengah direklamasi masih belum memiliki izin. Saat ini ‎Dinas Penataan Kota DKI Jakarta sudah melayangkan surat pemberitahuan hingga surat penyegelan di lokasi tersebut.

Kita sudah minta dihentikan dulu pendirian bangunan disana sampai mengikuti perizinan

"Kita sudah minta dihentikan dulu pendirian bangunan di sana sampai mengikuti perizinan," ujar Iswandi, Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Senin (4/4).

Basuki Dukung Proses Hukum yang Dilakukan KPK

Pihaknya sendiri mengaku belum tahu pasti berapa banyak bangunan yang sedang didirikan di lokasi tersebut. ‎Namun untuk sementara prosesnya diminta dihentikan terlebih dahulu.

"Kalau kedepannya masih dibangun tapi tanpa izin maka pasti akan ditertibkan, begitu juga kalau tidak sesuai zonasi," katanya.

Saat ini, lanjut Iswandi, sudah ada delapan pulau yang telah mendapat izin reklamasi antara lain pulau C, D, E, F, G, H, I dan pulau K. ‎Nantinya total akan ada 18 pulau yang akan dibangun di kawasan utara Jakarta tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2084 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati