You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan di Pulau C Belum Kantongi Izin
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bangunan di Pulau C Belum Kantongi Izin

Bangunan yang berada di pulau C yang tengah direklamasi masih belum memiliki izin. Saat ini ‎Dinas Penataan Kota DKI Jakarta sudah melayangkan surat pemberitahuan hingga surat penyegelan di lokasi tersebut.

Kita sudah minta dihentikan dulu pendirian bangunan disana sampai mengikuti perizinan

"Kita sudah minta dihentikan dulu pendirian bangunan di sana sampai mengikuti perizinan," ujar Iswandi, Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Senin (4/4).

Basuki Dukung Proses Hukum yang Dilakukan KPK

Pihaknya sendiri mengaku belum tahu pasti berapa banyak bangunan yang sedang didirikan di lokasi tersebut. ‎Namun untuk sementara prosesnya diminta dihentikan terlebih dahulu.

"Kalau kedepannya masih dibangun tapi tanpa izin maka pasti akan ditertibkan, begitu juga kalau tidak sesuai zonasi," katanya.

Saat ini, lanjut Iswandi, sudah ada delapan pulau yang telah mendapat izin reklamasi antara lain pulau C, D, E, F, G, H, I dan pulau K. ‎Nantinya total akan ada 18 pulau yang akan dibangun di kawasan utara Jakarta tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye6330 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1868 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1619 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1525 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1468 personDessy Suciati