You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan di Pulau C Belum Kantongi Izin
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bangunan di Pulau C Belum Kantongi Izin

Bangunan yang berada di pulau C yang tengah direklamasi masih belum memiliki izin. Saat ini ‎Dinas Penataan Kota DKI Jakarta sudah melayangkan surat pemberitahuan hingga surat penyegelan di lokasi tersebut.

Kita sudah minta dihentikan dulu pendirian bangunan disana sampai mengikuti perizinan

"Kita sudah minta dihentikan dulu pendirian bangunan di sana sampai mengikuti perizinan," ujar Iswandi, Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Senin (4/4).

Basuki Dukung Proses Hukum yang Dilakukan KPK

Pihaknya sendiri mengaku belum tahu pasti berapa banyak bangunan yang sedang didirikan di lokasi tersebut. ‎Namun untuk sementara prosesnya diminta dihentikan terlebih dahulu.

"Kalau kedepannya masih dibangun tapi tanpa izin maka pasti akan ditertibkan, begitu juga kalau tidak sesuai zonasi," katanya.

Saat ini, lanjut Iswandi, sudah ada delapan pulau yang telah mendapat izin reklamasi antara lain pulau C, D, E, F, G, H, I dan pulau K. ‎Nantinya total akan ada 18 pulau yang akan dibangun di kawasan utara Jakarta tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2123 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1210 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1062 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye908 personAldi Geri Lumban Tobing