Basuki Sentil Usulan Sudin KUMKMP Jakbar
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengkritik usulan program kegiatan yang diajukan oleh Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat. Basuki menegaskan, pihaknya sudah melarang program pengembangan pegawai atau sosialisasi.
Program pengembangan kelembagaan koperasi temu usaha koperasi sebanyak 300 orang dengan dana sebesar Rp 200 juta
"Program pengembangan kelembagaan koperasi temu usaha koperasi sebanyak 300 orang dengan dana sebesar Rp 200 juta. Ini sudah haram hukumnya. Peningkatan Akses Pemodelan UMKM. Ini juga sudah tidak perlu lagi, karena Ibu dan Bapak sudah digaji mahal. Di sini sudah tidak perlu lagi program seperti itu," kata Basuki, saat membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrebang) tingkat kotamadya tahun 2017, Senin (4/4).
Ia memastikan, program yang tidak masuk akal dalam musrenbang tidak akan diloloskan dalam e-budgeting. Oleh sebab itu, Basuki meminta agar SKPD juga mengubah pola pikirnya dalam bekerja.
Jakbar Prioritaskan Program Peningkatan Infrastruktur"Sekarang yang penting pengarahan saya, itu mentalnya harus diubah. Walaupun, nilainya cuma Rp 200 juta per tahun, itu tidak benar. Usulan kegiatan yang tidak jelas dan menghabiskan uang Rp 25 juta pun akan saya coret," jelasnya.
Ia juga menyoroti masalah kerja SKPD Jakarta Barat. Basuki menilai, dari lima wilayah kota, Jakarta Barat menjadi daerah paling parah dari pelaksanaan program.
"Di antara semua kota, Jakarta Barat yang paling payah nih. Pembiaran PKL, yang ngetem-ngetem banyak. pembiaran tanah juga banyak yang enggak beres. Sengketa tanah juga banyak. Pembebasan lahan juga masalah. Padahal apa yang sus
ah sih? duit ada. Yang enggak ada itu, niatnya," tandasnya.