You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aturan 4 in 1 Bukan Solusi Atasi Kemacetan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Aturan 4 in 1 Bukan Solusi Atasi Kemacetan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tak ada aturan 4 in 1 sebagai ganti penghapusan 3 in 1. Kebijakan tersebut dinilai bukan solusi yang tepat untuk mengurai kemacetan di Ibukota.

Aturan 4 in 1 itu enggak ada, itu ngaco. Itu bukan solusi. Ini sama saja ngangkut anak-anak

Basuki mengatakan, saat ini solusi yang sedang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yakni sistem electronic road pricing (ERP).

"Aturan 4 in 1 itu enggak ada, itu ngaco. Itu bukan solusi. Ini sama saja ngangkut anak-anak," kata Basuki, Selasa (5/4).

Joki Three in One Tak Beroperasi

Menurut Basuki, jika tetap ada aturan serupa maka tetap akan bermunculan joki. Penghapusan 3 in 1 ini juga bermula agar tidak ada lagi eksploitasi anak-anak, yang sering dijadikan joki. Bahkan beberapa anak-anak yang diajak untuk menjadi joki diberi obat tidur.

"Kenapa kami setop? Karena obat tidur dan obat penenang. Kamu nggak mau joki-joki ini manfaatin anak-anak kalau cuma kasih lapangan kerja okelah. Tapi kalau kasih anak obat tidur kan masalah," tandasnya.

Seperti diketahui, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta hari ini melakukan uji coba penghapusan 3 in 1. Aturan tersebut berlaku dibeberapa jalan protokol di Ibukota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1987 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1790 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye979 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye806 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik