You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama 3 Bulan 20 Titik Jalan Rusak Diperbaiki
photo Doc - Beritajakarta.id

20 Titik Jalan Rusak Diperbaiki

Sebanyak 20 titik jalan rusak di wilayah Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah diperbaiki petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Perbaikan dimulai dari Januari hingga 3 April 2015.

20 titik jalan rusak yang kami perbaiki, yaitu yang kerusakannya cukup panjang dan lebar dengan rata-rata panjang di atas lima meter dan lebar rata-rata satu meter.

Lurah Papanggo, Maryono mengatakan, adapun perbaikin 20 titik jalan yang dilakukan dengan cara manual. Yaitu, menguruk titik-titik lubang dengan puing batu materal bangunan yang selanjutnya disemen. Semuanya tersebar di 10 titik jalan lingkungan hunian warga dan 10 titik di Metro Kencana dan Bisma Raya.

“20 titik jalan rusak yang kami perbaiki, yaitu yang kerusakannya cukup panjang dan lebar dengan rata-rata panjang di atas lima meter dan lebar rata-rata satu meter,” ujar Maryono, Selasa (5/4).

Lubang di Jalan Jenderal Sudirman Diperbaiki Besok

Adapun penyebab banyak rusaknya jalan, jelas Maryono, akibat terkikis air hujan dan kerap dilintasi truk bermuatan berat. Dengan ditutupnya lubang, diharapkan berdampak pada kenyamanan dan keamanan masyarakat dan pengendara yang melintas di jalan.

“ Saat ini juga kan hujan sudah jarang turun. Kiranya jalan yang telah diperbaiki akan bertahan lama,” tandas Maryono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati