You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengamanan Monas Ditingkatkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengamanan Monas Ditingkatkan

Untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan pengunjung wisata malam Monas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, meningkatkan pengamanan. Setiap malam, sebanyak 54 personel gabungan Kepolisian, TNI dan pengamanan dalam (Pamdal), disiagakan menjaga kawasan dalam Monas.

Pengamanan sudah 54 orang disiapkan. Di antaranya Pamdal 37 orang, PM tujuh orang, Garnisun lima orang dan Pam Obvit dua orang

"Pengamanan sudah 54 orang disiapkan. Di antaranya Pamdal 37 orang, PM tujuh orang, Garnisun lima orang dan Pam Obvit dua orang," ujar Rini Hariani, Kepala Kantor Pengelola Kawasan Monas, Selasa (5/4).

Tidak hanya kawasan dalam Monas, menurut Rini, pengamanan juga mengenai kawasan sisi luar Monas dan sekitar. Di kawasan luar, petugas Satpol PP dan Dishub akan bersiaga.

Wisata Malam Monas Sediakan 700 Tiket

Sedangkan untuk kebersihan pihaknya menyiagakan 48 petugas kebersihan. Sebanyak 40 di antara disiagakan di kawasan Monas dan sisanya sebanyak delapan orang akan menjaga kebersihan Tugu Monas.

"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kebersihan untuk penambahan mobile toilet. Rencananya akan diletakkan di silang monas timur," katanya.

‎Selain itu saat ini disisi Barat monas dan parkir IRTI sudah ada pos jaga dari TNI. Hal ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1195 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1182 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye971 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye949 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye859 personBudhi Firmansyah Surapati