You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengamanan Monas Ditingkatkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengamanan Monas Ditingkatkan

Untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan pengunjung wisata malam Monas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, meningkatkan pengamanan. Setiap malam, sebanyak 54 personel gabungan Kepolisian, TNI dan pengamanan dalam (Pamdal), disiagakan menjaga kawasan dalam Monas.

Pengamanan sudah 54 orang disiapkan. Di antaranya Pamdal 37 orang, PM tujuh orang, Garnisun lima orang dan Pam Obvit dua orang

"Pengamanan sudah 54 orang disiapkan. Di antaranya Pamdal 37 orang, PM tujuh orang, Garnisun lima orang dan Pam Obvit dua orang," ujar Rini Hariani, Kepala Kantor Pengelola Kawasan Monas, Selasa (5/4).

Tidak hanya kawasan dalam Monas, menurut Rini, pengamanan juga mengenai kawasan sisi luar Monas dan sekitar. Di kawasan luar, petugas Satpol PP dan Dishub akan bersiaga.

Wisata Malam Monas Sediakan 700 Tiket

Sedangkan untuk kebersihan pihaknya menyiagakan 48 petugas kebersihan. Sebanyak 40 di antara disiagakan di kawasan Monas dan sisanya sebanyak delapan orang akan menjaga kebersihan Tugu Monas.

"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kebersihan untuk penambahan mobile toilet. Rencananya akan diletakkan di silang monas timur," katanya.

‎Selain itu saat ini disisi Barat monas dan parkir IRTI sudah ada pos jaga dari TNI. Hal ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1728 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1093 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1084 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye901 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye884 personFakhrizal Fakhri