Pejabat akan Dievaluasi Terkait Bangunan di Pulau C
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan melakukan evaluasi pejabat terkait dengan berdirinya bangunan di Pulau C hasil reklamasi. Sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB).
Saya akan evaluasi P2B (Pengawasan dan Penertiban Bangunan) di Dinas Tata Kota
"Saya akan evaluasi P2B (Pengawasan dan Penertiban Bangunan) di Dinas Tata Kota," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/4).
Basuki menegaskan akan melakukan penyegelan terhadap bangunan tersebut. Selama ini Pemprov DKI Jakarta baru mengeluarkan izin untuk reklamasi saja, bukan IMB diatas pulau tersebut. "Itu kami segel. Jarang sekali kami bongkar kalau nunggu izin," ucapnya.
Perda Lama Untungkan PengembangBasuki mengaku telah mengetahui permainan di Dinas Tata Kota. Karena beberapa bangunan banyak yang tidak sesuai dengan IMB. Sehingga semua pejabat di Dinas Tata Kota akan dievaluasi.
"Banyak di Jakarta yang bobol. Yang di Menteng juga akan kami segel. Orang P2B harus dievaluasi ini. Banyak sekali apartemen bangunnya kelebihan lantai," katanya.
Basuki mencontohkan seperti salah satu pembangunan apartemen yang kelebihan lantai. Kontraktor diminta untuk membongkar bangunan tersebut. Karena tidak sesuai dengan IMB.
"Kemarin ada apartemen ternyata kelebihan bangun dua lantai. Saya suruh potong. Mereka mau bayar denda KLB, saya bilang nggak bisa," tandasnya.