You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tagih Semua Kewajiban Pengembang
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Pastikan Tagih Kewajiban Pengembang

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan terus menagih kewajiban pengembang. Sebab, selama ini masih banyak pengembang berhutang mengenai kewajiban. Kewajiban yang diserahkan harus dalam bentuk bangunan fisik.

Sekarang itu bukan CSR loh, tapi kewajiban pengembang. Pokoknya semua pengembang gue tagih saja!

Basuki mengingatkan, saat ini sudah tidak ada lagi pembangunan di Ibukota yang menggunakan dana corporate social responcibility (CSR).

"Sekarang itu bukan CSR loh, tapi kewajiban pengembang. Pokoknya semua pengembang gue tagih saja," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/4).

Perda Lama Untungkan Pengembang

Basuki mencontohkan salah satu kewajiban pengembang yang segera dibangun yakni pembangunan jalan layang Semanggi. Perusahaan asal Jepang, Mori Company mengajukan kenaikan Koefisien Luas Bangunan (KLB) sehingga harus memberikan kewajibannya.

"Termasuk kewajiban Semanggi dari Mori, perusahaan Jepang. Bukan CSR tapi kewajiban. Kalau kamu mau menaikan KLB kamu mesti bayar kami. Karena boleh terima uang berbentuk barang. Jadi ini bagian dari kewajiban, macam-macam kewajiban," ucapnya.

Nilainya harus sesuai dengan besaran kewajibannya.  Perhitungan bangunan juga harus melalui tim appraisal.

"Hitungnya pakai appraisal dong. Jadi kalau kamu nipu saya, barang cuma Rp 80 miliar, kamu bilang Rp 100 miliar, aku enggak peduli. Tetap tercatat Rp 80 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati