You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kawasan PGC Jadi Pangkalan Ojek Aplikasi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kawasan PGC Jadi Pangkalan Ojek Aplikasi

Kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, belakangan ini menjadi pangakalan sekelompok ojek aplikasi. Setiap hari kawasan itu penuh dengan ojek berjaket hijau di bahu jalan.

Angkot dan ojek online mangkal bebas di sekitar PGC. Itu memicu kemacetan lalu lintas. Namun hingga kini belum ditertibkan

Pantauan Beritajakarta.com, Rabu (6/4), ojek aplikasi ini mangkal mulai pukul 12.00-22.00. Mereka mangkal di pinggir pagar PGC dan bahu jalan. Baik di Jalan Letjen Sutoyo maupun di Jalan Dewi Sartika. Di akhir pekan, ojek ini mangkal dari pagi hingga malam hari. Namun hingga kini belum pernah ada penindakan dari unit terkait.

Sumantri (32), seorang pengendara, mengaku stress setiap melintas di kawasan PGC pada sore hari. Terutama sekitar pukul 17.00-21.00. Sebab lalu lintas macet hanya karena banyak angkot dan ojek aplikasi mangkal di sekitar PGC.

60 Pengemudi Ojek Aplikasi Diamankan

"Angkot dan ojek online mangkal bebas di sekitar PGC. Itu memicu kemacetan lalu lintas. Namun hingga kini belum ditertibkan," kata Sumantri, Rabu (6/4).

Ia berharap, pangkalan ojek liar itu ditertibkan. Sebab memicu timbulnya kemacetan arus lalu lintas. Terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5498 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri