You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peningkatan Volume Kendaraan di Jalan Protokol Hanya Fenomena
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Peningkatan Volume Kendaraan Hanya Fenomena

Kepadatan arus lalu lintas akibat uji coba penghapusan 3 in 1 di sejumlah jalan protokol diperkirakan meningkat sekitar 20 persen. Hal tersebut diakibatkan fenomena kendaraan pribadi beralih dari jalur alternatif ke jalan protokol yang sebelumnya diterapkan aturan 3 ini 1. Diperkirakan, fenomena tersebut tidak berlangsung lama.

Sebenarnya memang setiap harinya di jalan pemberlakuan 3 in 1 macet

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengakui, evaluasi sementara bersama pihak kepolisan memang terjadi peningkatan volume kendaraan di ruas jalan yang sebelumnya diterapkan 3 in 1. Alhasil, kemacetan lebih tinggi daripada sebelum dilakukan uji coba penghapusan.

"Sebenarnya memang setiap harinya di jalan pemberlakuan 3 in 1 macet. Hanya kini ditambah kendaraan yang biasa lewat jalur alternatif beralih ke sana," ujarnya, Rabu (6/4).

Penghapusan 3 in 1, Jalan Pinggiran Kota Lebih Lengang

Menurut Andri, peningkatan volume kendara karena perubahan aturan tersebut hanya sebuah fenomena saja. Tidak dalam waktu lama, dengan sendirinya masyarakat akan kembali melewati jalur alternatif karena jalur protokol menjadi macet.

"Selama 7 hari ke depan akan kita evaluasi lebih dahulu. Setelahnya akan dikaji langkah apa yang diambil terhadap masalah tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1202 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati