You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peningkatan Volume Kendaraan di Jalan Protokol Hanya Fenomena
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Peningkatan Volume Kendaraan Hanya Fenomena

Kepadatan arus lalu lintas akibat uji coba penghapusan 3 in 1 di sejumlah jalan protokol diperkirakan meningkat sekitar 20 persen. Hal tersebut diakibatkan fenomena kendaraan pribadi beralih dari jalur alternatif ke jalan protokol yang sebelumnya diterapkan aturan 3 ini 1. Diperkirakan, fenomena tersebut tidak berlangsung lama.

Sebenarnya memang setiap harinya di jalan pemberlakuan 3 in 1 macet

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengakui, evaluasi sementara bersama pihak kepolisan memang terjadi peningkatan volume kendaraan di ruas jalan yang sebelumnya diterapkan 3 in 1. Alhasil, kemacetan lebih tinggi daripada sebelum dilakukan uji coba penghapusan.

"Sebenarnya memang setiap harinya di jalan pemberlakuan 3 in 1 macet. Hanya kini ditambah kendaraan yang biasa lewat jalur alternatif beralih ke sana," ujarnya, Rabu (6/4).

Penghapusan 3 in 1, Jalan Pinggiran Kota Lebih Lengang

Menurut Andri, peningkatan volume kendara karena perubahan aturan tersebut hanya sebuah fenomena saja. Tidak dalam waktu lama, dengan sendirinya masyarakat akan kembali melewati jalur alternatif karena jalur protokol menjadi macet.

"Selama 7 hari ke depan akan kita evaluasi lebih dahulu. Setelahnya akan dikaji langkah apa yang diambil terhadap masalah tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye34833 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye15665 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye5195 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3863 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2641 personAldi Geri Lumban Tobing