Sudin Dukcapil akan Buka Layanan di Kalibata City
Menyusul pengangkatan Ketua RT/RW di lingkungan Apartemen Kalibata City, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan akan mengadakan layanan pendaftaran penduduk berupa penerbitan Kartu Keluarga dan KTP sesuai domisili pada akhir bulan April ini.
Dengan terdatanya penghuni apartemen, pemerintah daerah bisa memonitor mobilitas penduduk
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Sapto Wibowo mengatakan, pelayanan ini untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, khususnya di lingkungan apartemen. Menurut Sapto, penghuni apartemen Kalibata City diperkirakan mencapai kurang lebih 9.000 orang.
Berdasarkan data yang diperoleh, dari sekitar 9.000 penghuni apartemen, baru sekitar 1.500 yang memiliki KTP setempat, sedangkan sisanya diperkirakan belum mengantongi KTP atau tidak sesuai domisili. Bagi penghuni bukan penduduk DKI juga akan diberikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
Razia Apartemen Kalibata City Tangkap Pemalsu Dollar"Dengan terdatanya penghuni apartemen, pemerintah daerah bisa memonitor mobilitas penduduk. Bagi penduduk itu sendiri apabila sudah mengantongi kartu identitas akan mendapat kemudahan dalam mengurus pelayanan publik lainnya seperti, perbankan, BPJS, layananan kesehatan, dan pelayanan lainnya," kata Sapto, Rabu (6/4).
Sapto mengaku, kendala yang dihadapi selama ini adalah kurangnya partisipasi penghuni apartemen dan sebagian besar mereka hanya menyewa unit.
Dia menjelaskan, saat ini Dinas Dukcapil sedang menginput struktur data RT/RW di database. Selanjutnya pihaknya akan memberikan surat edaran kepada pengurus RT/RW untuk mengadakan pelayanan.
"Kita akan turunkan dua unit mobil layanan, dan mungkin bisa menggunakan kantor pengelola apartemen," tandas Sapto.