You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Binduk Digelar di Kalibata City
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Operasi Binduk Digelar di Kalibata City

Untuk mencegah penyalahgunaan tempat tinggal yang berujung ke tindakan kriminal, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan makin intensif menggelar Operasi Bina Kependudukan (Binduk) di apartemen, rumah kos dan rumah susun (rusun).

Operasi Binduk ini akan dilakukan di seluruh apartemen, rusunami dan  rusunawa di Jakarta Selatan

Salah satu lokasi yang didatangi adalah Apartemen Kalibata City yang berlokasi di Jalan Kalibata Raya, Kelurahan Rawa Jati, Pancoran, Jakarta Selatan. Di lokasi ini, petugas telah mendata 548 penghuni.

508 Warga Pendatang di Jakbar Dapat SKDS

"Operasi Binduk ini akan dilakukan di seluruh apartemen, rusunami dan  rusunawa di Jakarta Selatan," kata Sapto Wibowo, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, Minggu (14/6).

Sapto menuturkan, saat operasi digelar, seluruh penghuni tidak mengajukan protes apapun. Pasalnya, pihaknya sudah lebih dulu melakukan sosialisasi berkali-kali.

"Komunikasi petugas dengan pihak pengelola juga berjalan baik, sehingga petugas kami bisa masuk mendata penghuni apartemen," terang Sapto.

Terkait pembentukan RT/RW, menurut Sapto, pihaknya menyerahkannya pada aparat kelurahan dan kecamatan. Rencananya di apartemen tersebut akan dijadikan RW 9,10, 11 yang terdiri dari 18 RT. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati