Kepangkatan Kepala Terminal akan Dinaikkan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan status kepangkatan struktur jabatan kepala terminal menjadi Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel). Secara administratif, Kasatpel berstatus eselon IV.
Pengelolaan terminal itu cukup berat mulai dari bus besar sampai bus kecil ditangani
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, peningkatan kepangkatan dilakukan mengingat beban pekerjaan yang meningkat. Secara kesejahteraan, tunjangan kepala terminal juga akan ditingkatkan agar terhindar dari pungli.
"Pengelolaan terminal itu cukup berat mulai dari bus besar sampai bus kecil ditangani. Belum lagi tingkah sopir, penumpang dan kebersihannya juga," ujar Andri, Rabu (6/4).
Terminal Kalideres Dipadati PenumpangSecara adminitrasi, kepangkatan para kepala terminal yang semula hanya staf biasa, akan naik setara dengan eselon IV B. Perhitungan tunjangan pun akan disesuaikan dengan peningkatan kepangkatan.
"Saat ini pengajuannya sudah disampaikan ke Pak Gubernur dan respons
nya positif. Dalam waktu dekat sudah bisa terlaksana," tandasnya.