You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10.208 Usulan Kelurahan Muncul di Musrembang Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

30 Persen Usulan Pembangunan di Jaktim Tereliminasi

Dari total usulan yang ada, 70 persen akan dilanjutkan dan 30 persen dibatalkan

Sebanyak 10.208 rencana pembangunan di 65 kelurahan diusulkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Jakarta Timur. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen atau sebanyak 2.961 usulan senilai Rp 1,9 Triliun tereliminasi karena proses verifikasi.

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, dari 10.208 usulan kelurahan tersebut sudah dibahas di tingkat kecamatan. Hasilnya ada 2.267 usulan dengan nilai anggaran Rp 235 miliar akan diteruskan ke SKPD Provinsi DKI. Kemudian 4.219 usulan senilai Rp 1,2 triliun diteruskan ke tingkat kota.

Basuki Buka Musrenbang Jakarta Timur

Kemudian 761 usulan dengan nilai Rp 99 miliar, langsung terakomodir untuk dikerjakan pada tahun 2016. Selain itu, 2.961 usulan dengan nilai Rp 1,9 triliun tereliminasi karena proses verifikasi.

"Dari total usulan yang ada, 70 persen akan dilanjutkan dan 30 persen dibatalkan. Pembatalan terjadi karena banyak faktor yang mempengaruhi," kata Bambang, saat Musrenbang di kantor wali kota Jakarta Timur, Rabu (6/4).

Menurutnya, faktor pembatalan di antaranya dikarenakan duplikasi anggaran dan kurang skala prioritas dalam pembangunan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6306 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1942 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1801 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1296 personBudhi Firmansyah Surapati