You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Ojek Aplikasi di PGC Terkendala
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penertiban Ojek Aplikasi di PGC Terkendala

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk menindak ojek aplikasi online yang mangkal di kawasan PGC, Cililitan, Kramat Jati.

Kalau orangnya ada di atas motor, kita tidak bisa menindak. Itu kewenangan aparat kepolisian. Kita bisa menindak kalau sepeda motornya ditinggal di pinggir jalan

Menurutnya, selama ini pihaknya tidak bisa menindak sendiri. Sebab mereka selalu duduk di atas sepeda motornya masing-masing. Namun jika sepeda motor diparkir dan ditinggal pergi pemiliknya, penindakan dapat dilakukan. Mulai dari operasi cabut pentil (OCP) hingga pengandangan sepeda motor.

"Kalau orangnya ada di atas motor, kita tidak bisa menindak. Itu kewenangan aparat kepolisian. Kita bisa menindak kalau sepeda motornya ditinggal di pinggir jalan," kata Bernad, Kamis (7/4).

Kawasan PGC Jadi Pangkalan Ojek Aplikasi

Menurutnya, selain masalah itu, ojek-ojek tersebut menggunakan kendaraan plat hitam. "Kalau plat kuning itu kita bisa langsung tindak sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3870 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1664 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye983 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye923 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik