You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Ojek Aplikasi di PGC Terkendala
photo Doc - Beritajakarta.id

Penertiban Ojek Aplikasi di PGC Terkendala

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk menindak ojek aplikasi online yang mangkal di kawasan PGC, Cililitan, Kramat Jati.

Kalau orangnya ada di atas motor, kita tidak bisa menindak. Itu kewenangan aparat kepolisian. Kita bisa menindak kalau sepeda motornya ditinggal di pinggir jalan

Menurutnya, selama ini pihaknya tidak bisa menindak sendiri. Sebab mereka selalu duduk di atas sepeda motornya masing-masing. Namun jika sepeda motor diparkir dan ditinggal pergi pemiliknya, penindakan dapat dilakukan. Mulai dari operasi cabut pentil (OCP) hingga pengandangan sepeda motor.

"Kalau orangnya ada di atas motor, kita tidak bisa menindak. Itu kewenangan aparat kepolisian. Kita bisa menindak kalau sepeda motornya ditinggal di pinggir jalan," kata Bernad, Kamis (7/4).

Kawasan PGC Jadi Pangkalan Ojek Aplikasi

Menurutnya, selain masalah itu, ojek-ojek tersebut menggunakan kendaraan plat hitam. "Kalau plat kuning itu kita bisa langsung tindak sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2035 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1560 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1426 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1223 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye832 personFolmer