You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkutan Umum di Jakpus Belum Sadar Aturan
photo Doc - Beritajakarta.id

Angkutan Umum di Jakpus Belum Sadar Aturan

Pelanggaran angkutan umum di Jakarta Pusat masih sering terjadi. Kurangnya kesadaran dari awak angkutan umum menjadi salah satu faktor tersebesar penyebab pelanggaran.

Langsung 11 angkutan umum tersebut kita kandangkan. Selain itu, juga ada 15 angkutan umum di BAP dan 146 motor ditilang

Hal ini dibuktikan dari 11 angkutan umum yang dikandangkan oleh Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat saat operasi gabungan di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Rabu (6/4) malam.

"Langsung 11 angkutan umum tersebut kita kandangkan. Selain itu, juga ada 15 angkutan umum di BAP dan 146 motor ditilang," kata August Fabian, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Pusat, Kamis (7/4).

Razia Angkutan Umum Digelar di Jl Letjend Suprapto

Selain pelanggaran tersebut, diantara ke 11 angkutan umum yang dikandangkan, ada yang juga disebabkan melanggar menaikkan tarif tidak sesuai aturan.

"Semoga para pengemudi kendaraan umum lain dapat mematuhi aturan dan memperhatikan keselamatan berkendara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2123 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1210 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1062 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye908 personAldi Geri Lumban Tobing