Angkutan Umum di Jakpus Belum Sadar Aturan
access_time Kamis, 07 April 2016 10:25 WIB
remove_red_eye 3166
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Pelanggaran angkutan umum di Jakarta Pusat masih sering terjadi. Kurangnya kesadaran dari awak angkutan umum menjadi salah satu faktor tersebesar penyebab pelanggaran.
Langsung 11 angkutan umum tersebut kita kandangkan. Selain itu, juga ada 15 angkutan umum di BAP dan 146 motor ditilang
Hal ini dibuktikan dari 11 angkutan umum yang dikandangkan oleh Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat saat operasi gabungan di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Rabu (6/4) malam.
"Langsung 11 angkutan umum tersebut kita kandangkan. Selain itu, juga ada 15 angkutan umum di BAP dan 146 motor ditilang," kata August Fabian, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Pusat, Kamis (7/4).
Razia Angkutan Umum Digelar di Jl Letjend SupraptoSelain pelanggaran tersebut, diantara ke 11 angkutan umum yang dikandangkan, ada yang juga disebabkan melanggar menaikkan tarif tidak sesuai aturan.
"Semoga para pengemudi kendaraan umum lain dapat mematuhi aturan dan memperhatikan keselamatan berkendara," tandasnya.