You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Makam di TPU Menteng Pulo akan Diinventarisasi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Makam di TPU Menteng Pulo akan Diinventarisasi

‎Minimnya lahan pemakaman di DKI Jakarta membuat sejumlah lahan terpaksa dilakukan tumpang tindih. Namun ini hanya diberlakukan bagi makam yang tidak memperpanjang izin saja. Inventarisasi makam akan segera dilakukan.

Kalau kita perhatikan di TPU Menteng Pulo saja ada beberapa makam yang sudah sangat tua dan hampir tak kelihatan. Makanya harus dinventalisir lagi

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengatakan, pihaknya sudah meminta agar bidang yang membawahi pemakan segera menginventarisir makam mana saja yang saat ini sudah lama tidak diperpanjang izinnya.

"Kalau kita perhatikan di TPU Menteng Pulo saja ada beberapa makam yang sudah sangat tua dan hampir tak kelihatan. Makanya harus dinventalisir lagi," ujarnya di TPU Menteng Pulo, Kamis (7/4).

Antisipasi Pemulung TPU Menteng Pulo ‎Dipagar

Secara aturan menurutnya ‎perpanjangan izin makam sendiri harus dilakukan selama tiga tahun sekali. Namun pihaknya akan memberi toleransi tiga bulan tambahan hingga ahli waris makam membayar retribusinya.

"Kalau tidak ya akan kita hubungi pihak keluarga, agar makamnya ditumpang. Ini mengingat lahan pemakaman di DKI kan cukup sempit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1943 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye895 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye873 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye810 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye776 personAldi Geri Lumban Tobing