You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pungli TPU, Basuki Pindahkan Semua Pegawai ke Dishubtrans
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PNS Terlibat Pungli TPU Dimutasi ke Dishubtrans

Semua staf di sana kami keluarkan. Pindah ke Dishubtrans

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah memindahkan semua pegawai yang terlibat pungutan liar (pungli) di Taman Pemakaman Umum (TPU). Mereka semua dipindah tugas ke Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans).

"Semua staf di sana kami keluarkan. Pindah ke Dishubtrans," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/4).

Mekanisme Pemecatan PNS Berada di BKD

Untuk sanksi selanjutnya, Basuki mengaku masih menunggu proses dari Inspektorat DKI. Jika memang terbukti, maka yang terlibat akan diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.

"Kalau terbukti kan Inspektorat harus buktikan dulu, nanti kami berhentikan dari PNS," katanya.

Ditambahkan Basuki, dirinya telah memberhentikan banyak PNS karena mereka terbukti masih bermain suap menyuap. Padahal dirinya juga telah menerapkan transaksi non tunai dan menerapkan sanksi tegas bagi PNS yang ketahuan.

"Kami sudag berhentikan banyak orang ini. Setiap hari ada saja saya tanda tangan pemberhentian PNS," ujarnya.

Seperti diketahui, Basuki mendapati kepala TPU Petamburan melakukan pungli. Kepala TPU secara terang-terangan meminta sejumlah uang kepada warga yang ingin memakamkan keluarganya. Praktik pungli itu pun diabadikan tim Basuki melalui rekaman suara yang langsung diperdengarkan saat rapat pimpinan oleh Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1573 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1573 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1391 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye945 personAnita Karyati