You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban 40 Bangli TPU Menteng Pulo Selesai UN
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Penertiban 40 Bangli TPU Menteng Pulo Selesai UN

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan tidak membongkar seluruh bangunan liar (bangli) di TPU Menteng Pulo, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi. Penertiban sekitar 40 bangli ditunda mempertimbangkan anggota keluarga penghuni yang akan mengikuti ujian nasional (UN) dan diberi waktu Mei nanti.

Diberi waktu sampai ujian nasional semua tingkatan selesai pada bulan Mei mendatang

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, keluarga yang bersangkutan dipersilahkan menempati sementara bangunan yang masih ada agar tidak mengganggu kelangsungan UN anak mereka. Dengan catatan, penghuni membuat surat pernyataan bahwa setelah masa UN selesai diharapkan mereka membongkar sendiri bangunannya.

"Mereka di pindah ke satu titik. Ada sekitar 62 anak yang sedang ujian, dari SD, SMP, dan SMA. Diberi waktu sampai ujian nasional semua tingkatan selesai, Mei mendatang," ujarnya, Kamis (7/4).

Makam di TPU Menteng Pulo akan Diinventarisasi

Dikatakan Tri, apabila di waktu yang sudah ditentukan penghuni tidak membongkar sendiri, pihaknya akan melakukan pembongkaran. Apalagi, para pemilik bangunan sudah membuat pernyataan secara tertulis.

"Pokoknya Mei harus dibongkar. Kalau tidak, kita yang bongkar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6447 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1775 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1133 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1010 personFakhrizal Fakhri