You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban 40 Bangli TPU Menteng Pulo Selesai UN
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Penertiban 40 Bangli TPU Menteng Pulo Selesai UN

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan tidak membongkar seluruh bangunan liar (bangli) di TPU Menteng Pulo, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi. Penertiban sekitar 40 bangli ditunda mempertimbangkan anggota keluarga penghuni yang akan mengikuti ujian nasional (UN) dan diberi waktu Mei nanti.

Diberi waktu sampai ujian nasional semua tingkatan selesai pada bulan Mei mendatang

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, keluarga yang bersangkutan dipersilahkan menempati sementara bangunan yang masih ada agar tidak mengganggu kelangsungan UN anak mereka. Dengan catatan, penghuni membuat surat pernyataan bahwa setelah masa UN selesai diharapkan mereka membongkar sendiri bangunannya.

"Mereka di pindah ke satu titik. Ada sekitar 62 anak yang sedang ujian, dari SD, SMP, dan SMA. Diberi waktu sampai ujian nasional semua tingkatan selesai, Mei mendatang," ujarnya, Kamis (7/4).

Makam di TPU Menteng Pulo akan Diinventarisasi

Dikatakan Tri, apabila di waktu yang sudah ditentukan penghuni tidak membongkar sendiri, pihaknya akan melakukan pembongkaran. Apalagi, para pemilik bangunan sudah membuat pernyataan secara tertulis.

"Pokoknya Mei harus dibongkar. Kalau tidak, kita yang bongkar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16021 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3400 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2435 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1500 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1226 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik