You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Kendali Ketat Harus Bebas Reklame
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penertiban Reklame Direkomendasikan Dinas Penataan Kota

Penertiban reklame di kawasan kendali ketat harus melalui rekomendasi dari Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. Sementara Satpol PP hanya sebagai eksekutor.

Sekarang izinnya memang di BPTSP DKI, tapi kan harus ada izin rekomendasi teknis dari Dinas Penataan Kota. Artinya juga harus ikut mengawasi

"Sekarang izinnya memang di BPTSP DKI, tapi kan harus ada izin rekomendasi teknis dari Dinas Penataan Kota. Artinya juga harus ikut mengawasi," ujar Jupan Royter Tampubolon, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kamis (7/4).

Reklame Liar Kembali Berdiri di Kawasan Hayam Wuruk

Menurut Jupan, petugas satpol PP juga akan terkendala pengawasan dan pembongkaran papan reklame dengan ukuran besar. Hal ini dikarenakan petugas tidak memiliki keahlian teknis dan bantuan alat pembongkarnya juga minim.

"Karena itu harus sama-sama lakukan pengawasan, DKI ini kan milik bersama. Kalau memang melanggar langsung saja dibongkar, kan alatnya ada," katanya.

Sementara, Kepala Bidang Perencanaan Struktur Ruang Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Pandita mengelak jika pihaknya yang harus merekomendasikan penertiban reklame yang melanggar di kawasan kendali ketat.

"Dinas kita kan sudah tidak lagi menangani penertiban dan penyelenggaraan reklame. Jadi posisi kita hanya sebagai anggota saja di tim penertiban terpadu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, masih adanya reklame terpasang di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Padahal kawasan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame, masuk dalam kawasan kendali ketat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1839 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1212 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye863 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye712 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye673 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik