You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Kendali Ketat Harus Bebas Reklame
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penertiban Reklame Direkomendasikan Dinas Penataan Kota

Penertiban reklame di kawasan kendali ketat harus melalui rekomendasi dari Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. Sementara Satpol PP hanya sebagai eksekutor.

Sekarang izinnya memang di BPTSP DKI, tapi kan harus ada izin rekomendasi teknis dari Dinas Penataan Kota. Artinya juga harus ikut mengawasi

"Sekarang izinnya memang di BPTSP DKI, tapi kan harus ada izin rekomendasi teknis dari Dinas Penataan Kota. Artinya juga harus ikut mengawasi," ujar Jupan Royter Tampubolon, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kamis (7/4).

Reklame Liar Kembali Berdiri di Kawasan Hayam Wuruk

Menurut Jupan, petugas satpol PP juga akan terkendala pengawasan dan pembongkaran papan reklame dengan ukuran besar. Hal ini dikarenakan petugas tidak memiliki keahlian teknis dan bantuan alat pembongkarnya juga minim.

"Karena itu harus sama-sama lakukan pengawasan, DKI ini kan milik bersama. Kalau memang melanggar langsung saja dibongkar, kan alatnya ada," katanya.

Sementara, Kepala Bidang Perencanaan Struktur Ruang Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Pandita mengelak jika pihaknya yang harus merekomendasikan penertiban reklame yang melanggar di kawasan kendali ketat.

"Dinas kita kan sudah tidak lagi menangani penertiban dan penyelenggaraan reklame. Jadi posisi kita hanya sebagai anggota saja di tim penertiban terpadu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, masih adanya reklame terpasang di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Padahal kawasan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame, masuk dalam kawasan kendali ketat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1094 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1065 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1046 personNurito
  4. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye955 personTiyo Surya Sakti
  5. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye944 personAldi Geri Lumban Tobing