You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Kendali Ketat Harus Bebas Reklame
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penertiban Reklame Direkomendasikan Dinas Penataan Kota

Penertiban reklame di kawasan kendali ketat harus melalui rekomendasi dari Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. Sementara Satpol PP hanya sebagai eksekutor.

Sekarang izinnya memang di BPTSP DKI, tapi kan harus ada izin rekomendasi teknis dari Dinas Penataan Kota. Artinya juga harus ikut mengawasi

"Sekarang izinnya memang di BPTSP DKI, tapi kan harus ada izin rekomendasi teknis dari Dinas Penataan Kota. Artinya juga harus ikut mengawasi," ujar Jupan Royter Tampubolon, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kamis (7/4).

Reklame Liar Kembali Berdiri di Kawasan Hayam Wuruk

Menurut Jupan, petugas satpol PP juga akan terkendala pengawasan dan pembongkaran papan reklame dengan ukuran besar. Hal ini dikarenakan petugas tidak memiliki keahlian teknis dan bantuan alat pembongkarnya juga minim.

"Karena itu harus sama-sama lakukan pengawasan, DKI ini kan milik bersama. Kalau memang melanggar langsung saja dibongkar, kan alatnya ada," katanya.

Sementara, Kepala Bidang Perencanaan Struktur Ruang Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Pandita mengelak jika pihaknya yang harus merekomendasikan penertiban reklame yang melanggar di kawasan kendali ketat.

"Dinas kita kan sudah tidak lagi menangani penertiban dan penyelenggaraan reklame. Jadi posisi kita hanya sebagai anggota saja di tim penertiban terpadu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, masih adanya reklame terpasang di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Padahal kawasan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame, masuk dalam kawasan kendali ketat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close