You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Kendali Ketat Harus Bebas Reklame
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penertiban Reklame Direkomendasikan Dinas Penataan Kota

Penertiban reklame di kawasan kendali ketat harus melalui rekomendasi dari Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. Sementara Satpol PP hanya sebagai eksekutor.

Sekarang izinnya memang di BPTSP DKI, tapi kan harus ada izin rekomendasi teknis dari Dinas Penataan Kota. Artinya juga harus ikut mengawasi

"Sekarang izinnya memang di BPTSP DKI, tapi kan harus ada izin rekomendasi teknis dari Dinas Penataan Kota. Artinya juga harus ikut mengawasi," ujar Jupan Royter Tampubolon, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kamis (7/4).

Reklame Liar Kembali Berdiri di Kawasan Hayam Wuruk

Menurut Jupan, petugas satpol PP juga akan terkendala pengawasan dan pembongkaran papan reklame dengan ukuran besar. Hal ini dikarenakan petugas tidak memiliki keahlian teknis dan bantuan alat pembongkarnya juga minim.

"Karena itu harus sama-sama lakukan pengawasan, DKI ini kan milik bersama. Kalau memang melanggar langsung saja dibongkar, kan alatnya ada," katanya.

Sementara, Kepala Bidang Perencanaan Struktur Ruang Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Pandita mengelak jika pihaknya yang harus merekomendasikan penertiban reklame yang melanggar di kawasan kendali ketat.

"Dinas kita kan sudah tidak lagi menangani penertiban dan penyelenggaraan reklame. Jadi posisi kita hanya sebagai anggota saja di tim penertiban terpadu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, masih adanya reklame terpasang di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Padahal kawasan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame, masuk dalam kawasan kendali ketat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39493 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3420 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1704 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1552 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1316 personDessy Suciati