You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TKD PNS DKI Berdasarkan KPI
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

TKD PNS DKI Berdasarkan KPI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dalam waktu dekat ini akan menerapkan sistem penilaian kerja berdasarkan key performance indicator (KPI). Rencananya sistem tersebut akan mulai diterapkan dua pekan lagi. Kebijakan ini diambil mengingat tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) cukup tinggi.

Kami sudah bikin KPI, minggu depan atau dua minggu lagi mesti tanda tangan KPI, kamu mau kerja apa, dapat berapa, ada poinnya

"Kami sudah bikin KPI, minggu depan atau dua minggu lagi mesti tanda tangan KPI, kamu mau kerja apa, dapat berapa, ada poinnya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/4).

Nantinya TKD setiap PNS akan disesuaikan dengan pengisian KPI itu. Jika tidak mencapai target maka TKD yang diterima tidak akan penuh. "Nanti TKD berdasarkan pengisian KPI. Kalau kamu ga mencapai target gaji nggak sampai segitu," tegasnya.

CPNS BPKAD DKI Meninggal di Balai Kota

Basuki mengakui alokasi gaji kepada PNS tahun ini cukup tinggi, yakni mencapai Rp 18 triliun. Untuk itu dirinya akan memperketat pemberian TKD.

Basuki menambahkan hampir 50 persen alokasi gaji pegawai untuk guru dan perawat. Dirinya juga sudah melakukan moratorium penerimaan PNS, sehingga jumlah PNS akan terus berkurang.

"Memang tinggi, kami mau pecat-pecatin. Begitu kami tentukan TKD pakai poin, orang nggak bisa mencapai poin penuh. Pakai KPI lebih susah lagi kayak swasta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1971 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1599 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1325 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye860 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye817 personTiyo Surya Sakti