You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki Rumah, Pensiunan PNS di Rudin Direlokasi ke Rusun
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Tak Miliki Rumah, Pensiunan PNS di Rudin Direlokasi ke Rusun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jika pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menempati rumah dinas (rudin) tidak memiliki tempat tinggal akan disediakan unit rumah susun (rusun).

Kalau anaknya sudah punya rumah pindah ke sana. Kalau tidak, kita siapkan unit rusun

"Kalau anaknya sudah punya rumah pindah ke sana. Kalau tidak, kita siapkan unit rusun. Yang ada sekarang inikan bentuk keserakahan, karena malah ada yang jual," ujarnya saat rapat pimpinan (Rapim), di Balai Kota, Senin (4/4).

Basuki meminta agar segera dilayangkan surat pengosongan atas rumah dinas aset Pemporv DKI. Sedangkan bagi PNS yang masih aktif diminta tidak menjual atau menyewakan kepada pihak ketiga.

DKI Ambil Alih Rumah Dinas PNS yang Pensiun

Sementara Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ‎Koesmedi Priharto mengakui, beberapa rumah dinas yang ditempati pensiunan PNS DKI justru digunakan sebagai kos-kosan.

Rencananya, penertiban rumah dinas akan dilakukan mulai dari wilayah Jakarta Pusat. Ada 41 rumah dinas yang akan diambil alih pada 8 April mendatang.

‎"Memang saat ini banyak rumah dinas yang malah dibangun rumah petak dan dikontrakin juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3308 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2189 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye905 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye843 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye828 personAldi Geri Lumban Tobing