You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki Rumah, Pensiunan PNS di Rudin Direlokasi ke Rusun
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Tak Miliki Rumah, Pensiunan PNS di Rudin Direlokasi ke Rusun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jika pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menempati rumah dinas (rudin) tidak memiliki tempat tinggal akan disediakan unit rumah susun (rusun).

Kalau anaknya sudah punya rumah pindah ke sana. Kalau tidak, kita siapkan unit rusun

"Kalau anaknya sudah punya rumah pindah ke sana. Kalau tidak, kita siapkan unit rusun. Yang ada sekarang inikan bentuk keserakahan, karena malah ada yang jual," ujarnya saat rapat pimpinan (Rapim), di Balai Kota, Senin (4/4).

Basuki meminta agar segera dilayangkan surat pengosongan atas rumah dinas aset Pemporv DKI. Sedangkan bagi PNS yang masih aktif diminta tidak menjual atau menyewakan kepada pihak ketiga.

DKI Ambil Alih Rumah Dinas PNS yang Pensiun

Sementara Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ‎Koesmedi Priharto mengakui, beberapa rumah dinas yang ditempati pensiunan PNS DKI justru digunakan sebagai kos-kosan.

Rencananya, penertiban rumah dinas akan dilakukan mulai dari wilayah Jakarta Pusat. Ada 41 rumah dinas yang akan diambil alih pada 8 April mendatang.

‎"Memang saat ini banyak rumah dinas yang malah dibangun rumah petak dan dikontrakin juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3632 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1484 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1209 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye952 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye930 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik