You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki Rumah, Pensiunan PNS di Rudin Direlokasi ke Rusun
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Tak Miliki Rumah, Pensiunan PNS di Rudin Direlokasi ke Rusun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jika pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menempati rumah dinas (rudin) tidak memiliki tempat tinggal akan disediakan unit rumah susun (rusun).

Kalau anaknya sudah punya rumah pindah ke sana. Kalau tidak, kita siapkan unit rusun

"Kalau anaknya sudah punya rumah pindah ke sana. Kalau tidak, kita siapkan unit rusun. Yang ada sekarang inikan bentuk keserakahan, karena malah ada yang jual," ujarnya saat rapat pimpinan (Rapim), di Balai Kota, Senin (4/4).

Basuki meminta agar segera dilayangkan surat pengosongan atas rumah dinas aset Pemporv DKI. Sedangkan bagi PNS yang masih aktif diminta tidak menjual atau menyewakan kepada pihak ketiga.

DKI Ambil Alih Rumah Dinas PNS yang Pensiun

Sementara Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ‎Koesmedi Priharto mengakui, beberapa rumah dinas yang ditempati pensiunan PNS DKI justru digunakan sebagai kos-kosan.

Rencananya, penertiban rumah dinas akan dilakukan mulai dari wilayah Jakarta Pusat. Ada 41 rumah dinas yang akan diambil alih pada 8 April mendatang.

‎"Memang saat ini banyak rumah dinas yang malah dibangun rumah petak dan dikontrakin juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4233 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1062 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1045 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye949 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye824 personBudhi Firmansyah Surapati