Petugas Cek Tarif Angkutan Umum
Masih adanya angkutan umum yang tidak menurunkan tarifnya usai penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat sejumlah pihak turut mengawasi.
Kami pastikan seluruh pengaduan penumpang terkait tarif angkutan akan ditindaklanjuti
Pengawasan dilakukan oleh petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat di Terminal Dalam Kota Kalideres. Keputusan resmi penurunan tarif dikeluarkan pada 4 April.
“Sejak kemarin pagi hingga hari ini, petugas diturunkan untuk memberitahukan kepada seluruh penumpang bus angkutan umum yang berangkat dari dalam terminal agar membayar sesuai tarif baru,” kata Thofik Winanto, Kepala Terminal Dalam Kota Kalideres, kepada Beritajakarta.com, Kamis (7/4).
Angkutan Umum di Jakpus Belum Sadar AturanIa mengungkapkan, pihaknya juga mengimbau penumpang agar melapor jika menemukan sopir angkutan umum yang masih ngotot mengenakan tarif lama.
“Catat nomor plat kendraan angkutan umum yang sopirnya masih ngotot dan laporkan segera agar dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami pastikan seluruh pengaduan penumpang terkait tarif angkutan akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Thofik juga mengimbau sopir dan kernet untuk menaati keputusan terkait penyesuaian tarif angkutan umum yang telah disepakati oleh semua pihak terkait.