Lima Rumah Tinggal di Jaksel Dibongkar
Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan menertibkan lima bangunan rumah tinggal di lima lokasi berbeda, Kamis (7/4). Kelima lokasi itu berada di Kecamatan Jagakarsa, Kebayoran Lama, Pesanggrahan, Pasar Minggu, dan Cilandak.
Kalau bangunan yang di Jalan Gandun RT 04/08 Kelurahan Lebak Bulus kami bongkar paksa karena membangun tanpa izin
Satu rumah tinggal yang terletak di Jalan Sirsak Ujung RT 03/02 Kelurahan Jagakarsa dan satunya lagi berlokasi di Jalan Tanah Kusir IV Kelurahan Kebayoran Lama dibongkar paksa lantaran melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB).
"Kalau bangunan yang di Jalan Gandun RT 04/08 Kelurahan Lebak Bulus kami bongkar paksa karena membangun tanpa izin,” ujar Syukria, Kepala Sudin Penataan Kota Jakarta Selatan, Kamis (7/4).
Pelanggaran IMB di Jakbar Masih MarakSementara dua bangunan lainnya di Jalan Bunga Mayang VI RT 02/01 Kelurahan Bintaro dan Jalan Rawa Bambu Kelurahan Kebagusan dibongkar petugas lantaran membangun tidak sesuai izin.
"Pelaksanaan pembongkaran kita lakukan masih manual dan belum diperlukan alat berat. Masing-masing ada sekitar tujuh sampai sepuluh petugas untuk membongkar," tandas Syukria.