You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantongi IMB Palsu Gedung Perkantoran di Ciputat Raya Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

IMB Palsu, Gedung di Jl Ciputat Raya Ditertibkan

Akibat menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) palsu, gedung untuk perkantoran di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, ditertibkan petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Kamis (24/3).

Rencananya sebagai gedung perkantoran, tetapi IMB nya bodong atau tidak terdaftar di Sudin Penataan Kota

‪Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengimbau seluruh masyarakat agar mengurus perizinan dengan benar di PTSP dan jangan percaya atau menggunakan jasa calo.‬

"Rencananya sebagai gedung perkantoran, tetapi IMB-nya bodong atau tidak terdaftar di Sudin Penataan Kota. Di Jakarta Selatan 53 bangunan yang rencananya akan kita bongkar, bangunan ini merupakan bangunan yang ke 18 yang telah kita bongkar," ujar Tri.

Langgar IMB, 9 Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Kepala Sudin Penataan Kota, Syukria, bahwa IMB gedung dengan empat lantai tersebut tidak terdaftar di PTSP. Maka itu pemilik bangunan telah diarahkan untuk mengurus IMB ke PTSP.

"IMB-nya palsu, rencananya untuk gedung perkantoran. Sudah kita berikan surat peringatan ke satu tanggal 3 Februari 2016, Tetapi tidak digubris, kemudian kita segel tanggal 9 Februari 2016, kemudian terakhir kita berikan Surat Perintah Bongkar tanggal 15 Februari 2016 kemarin," tandas Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1302 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1162 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye798 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye797 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye786 personBudhi Firmansyah Surapati