You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantongi IMB Palsu Gedung Perkantoran di Ciputat Raya Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

IMB Palsu, Gedung di Jl Ciputat Raya Ditertibkan

Akibat menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) palsu, gedung untuk perkantoran di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, ditertibkan petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Kamis (24/3).

Rencananya sebagai gedung perkantoran, tetapi IMB nya bodong atau tidak terdaftar di Sudin Penataan Kota

‪Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengimbau seluruh masyarakat agar mengurus perizinan dengan benar di PTSP dan jangan percaya atau menggunakan jasa calo.‬

"Rencananya sebagai gedung perkantoran, tetapi IMB-nya bodong atau tidak terdaftar di Sudin Penataan Kota. Di Jakarta Selatan 53 bangunan yang rencananya akan kita bongkar, bangunan ini merupakan bangunan yang ke 18 yang telah kita bongkar," ujar Tri.

Langgar IMB, 9 Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Kepala Sudin Penataan Kota, Syukria, bahwa IMB gedung dengan empat lantai tersebut tidak terdaftar di PTSP. Maka itu pemilik bangunan telah diarahkan untuk mengurus IMB ke PTSP.

"IMB-nya palsu, rencananya untuk gedung perkantoran. Sudah kita berikan surat peringatan ke satu tanggal 3 Februari 2016, Tetapi tidak digubris, kemudian kita segel tanggal 9 Februari 2016, kemudian terakhir kita berikan Surat Perintah Bongkar tanggal 15 Februari 2016 kemarin," tandas Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1557 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1551 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1373 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1258 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye915 personAnita Karyati