You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jalan Layang Semanggi Selesai Agustus 2017
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Jalan Layang Semanggi Selesai Agustus 2017

Dinas Bina Marga DKI Jakarta menargetkan pembangunan simpang susun Semanggi selama 18 bulan. Pembangunan dimulai pada Jumat (8/4) dan diperkirakan rampung pada Agustus 2017 mendatang. Pembangunan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di kawasan Semanggi.

Jadi pelaksanaannya kami targetkan rampung hingga Agustus 2017 mendatang

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, proyek akan berlangsung selama 540 hari kalender. Terdiri dari 60 hari perencanaan dan 480 hari waktu pelaksanaan atau sekitar 18 bulan ke depan.

"Jadi pelaksanaannya kami targetkan rampung hingga Agustus 2017 mendatang," kata Yusmada, saat groundbreaking simpang susun Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).

Pembangunan Simpang Susun Semanggi Dimulai

Lingkup pekerjaan dalam proyek ini meliputi detail engenering design (DED), persiapan, pergeseran loop, pelaksanaan konstruksi (design and build) pada struktur atas dan bawah. Serta pekerjaan lain seperti drainase dan marka jalan.

"Bentang fly over atau simpang susun ini akan terbuat dari box beton, yang dicor di pabrik beton kemudian langsung diangkat dan distresing di lokasi pekerjaan," tandasnya.

Ada dua simpang susun yang akan dibangun. Yakni dari arah Grogol ke Blok M sepanjang 796 meter dan arah Polda ke Monumen Nasional sepanjang 826 meter.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati