You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Legalisasi Homestay Tunggu SK Gubernur
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

DKI Diminta Buat Aturan Soal Homestay

Masih banyak bangunan homestay tidak sesuai dengan Perda Tata Ruang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, berharap Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan yang mengatur keberadaan homestay. Karena tidak ada kebijakan yang mengatur, selama ini keberadaan homestay banyak yang melanggar Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Ruang.

Kepala kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengatakan, hingga saat ini izin pendirian homestay masih menjadi satu dengan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah tinggal. Selain itu, karena tidak ada aturan yang jelas, banyak dari bangunan homestay melanggar namun pihaknya tidak bisa menertibkan karena tidak ada kebijakan yang mengatur.

Banyak Homestay di Pulau Pramuka Tidak Berizin

"Masih banyak bangunan homestay tidak sesuai dengan Perda Tata Ruang. Terutama untuk Koefisiensi Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Luas Bangunan (KLB)," ujarnya, Jumat (8/4).

Karena itu, pihaknya terus berupaya agar lahir SK Gubernur DKI Jakarta yang secara khusus mengatur tentang izin usaha atau legalisasi homestay di Kepulauan Seribu.

Sebab, dengan adanya aturan, homestay dapat dilegalisasi dan dipungut paja agar menjadi pemasukan bagi daerah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1566 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1531 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1137 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1098 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1058 personDessy Suciati